Seorang Penggedar Uang Palsu Ditangkap Polisi di Jember Jawa Timur
Jakarta - Aparat kepolisian menangkap pelaku yang diduga menjadi sindikat pengedar uang palsu di salah satu kecamatan di Kabupaten Jember, Jawa Timur, dengan barang bukti yang disita petugas. "Kami mengagalkan sindikat peredaran uang palsu dan menangkap seorang pelaku berinisial JN dan menyita barang bukti berupa uang palsu senilai Rp2.750.000 di Kecamatan Ledokombo,"kata Kapolres Jember AKBP Arif Rachman Arifin di Jember, Selasa (26/10) malam. Menurutnya pelaku berinisial JN (31 ), warga Desa Plalangan, Kecamatan Kalisat, Jember, yang diduga menjadi pengedar uang palsu tersebut ditangkap di perlintasan rel KA yang berada di Dusun Pasar, Desa Ledokombo, Kecamatan Ledokombo. "Pengungkapan dan penangkapan pelaku yang berinisial JN bermula dari laporan masyarakat di tempat tersebut sering dijadikan transaksi jual beli uang palsu,"tutur Arif. Dikutip Antara. Dia menjelaskan barang bukti yang disita polisi sebanyak 25 lembar uang pecahan Rp100 ribu ta