Bermodus Kasih Nilai Besar, Seorang Guru Mencabuli 3 Siswi di Perpustakaan
Jakarta - Iming-iming memberikan nilai besar, expert honorer di Banyuasin,
Sumatera Selatan, inisial IK (31) mencabuli tiga siswinya. Pelaku
menggunakan modus memberi tugas tambahan agar dapat melampiaskan
nafsunya.
Perbuatan itu sebenarnya sudah terjadi pada Juni 2019. Hanya saja, salah
satu korban bercerita kepada orang tuanya belum lama ini sehingga baru
melapor ke polisi.
Ketika itu, korban inisial L (13) sepulang sekolah diajak pelaku ke
ruang perpustakaan di SD di Kecamatan Makarti Jaya, Banyuasin. Pelaku
berdalih ingin memberikan pelajaran tambahan.
Tanpa menaruh curiga, korban datang seorang diri menemui pelaku.
Bukannya pelajaran tambahan yang diberikan, korban justru mendapat
perlakuan tak senonoh, dia dicabuli gurunya sendiri dengan iming-iming
diberikan nilai besar.
Kasatreskrim Polres Banyuasin AKP Ikang Ade Putra mengungkapkan,
tersangka ditangkap tanpa perlawanan saat berada di rumah mertuanya tak
jauh dari kampung korban beberapa hari lalu. Dia mengakui tuduhan itu.
"Kejadiannya sudah dua tahun lalu dan dilaporkan keluarga karena korban baru mengadu," ungkap Ikang, Minggu (19/9).
Dari keterangan tersangka, kata dia, korban ternyata tak hanya L.
Tersangka juga melakukan perbuatan cabul dengan theme dan modus serupa
terhadap dua siswi lain. "Semua korban selama ini tak berani bercerita karena takut dengan ancaman tersangka,"ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 81 juncto Pasal 76D dan
atau Pasal 82 juncto Pasal 76E Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU Nomor 01 Tahun 2016 tentang
Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Ancaman pidananya kurungan penjara selama 15 tahun.
Komentar
Posting Komentar