3 Orang Pemuda di Biak Papua Ditangkap Polisi Setelah Mencuri 10 Karung Bawang Mewah
Jakarta - Jajaran System Opsnal Polres Biak Numfor telah mengungkap kasus
pencurian bawang merah sebanyak 10 karung di gudang penyimpanan barang
milik warga di Jalan Sisingamangaraja Biak Kota. Pengungkapan ini
dilakukan pada Jumat (3/9) kemarin.
"Dimana kejadian terjadi pada 30 Agustus 2021 lalu, yang mengakibatkan
korban mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp11.000.000,"kata Kasat
Reskrim Polres Biak Numfor, Iptu Alexander Tengbunan dalam
keterangannya, Senin (6/9).
Ia menyebut, dalam kejadian pencurian bawang merah tersebut, sebanyak
tiga orang telah diamankan yakni YKA (23 ), YR (27) dan FP (21 ). Hal
ini diketahui berdasarkan hasil penyelidikan.
"Setelah mengetahui identitas dan keberadaan para pelaku tersebut,
anggota Reskrim Polres Biak segera melakukan penangkapan terhadap
ketiganya di rumah mereka masing-masing tanpa adanya perlawanan pada
Jumat 3 September 2021 sekitar pukul 14.30 WIT,"sebutnya.
Alexander menjelaskan, untuk penangkapan terhadap tiga orang itu berawal
adanya laporan pada 3 September 2021 dengan nomor laporan polisi
LP/B/389/ IX/2021/SPKT/ Polres Biak Numfor/Polda Papua.
Atas berdasarkan laporan tersebut lah, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan melakukan pencarian para pelaku pencurian.
"Setelah adanya laporan tersebut, tim opsnal res Biak Numfor langsung
melakukan penangkapan terhadap YKA dan YEAR saat berada di rumah mereka
dan dari hasil interogasi keduanya, terungkap satu pelaku lainnya yakni
FP, dan tim opsnas langsung mengamankan FP di rumahnya tanpa adanya
perlawanan,"jelasnya.
Berdasarkan pengakuan para terduga pelaku, mereka melakukan aksinya itu
sekitar pukul 02.00 Wit, pada 30 Agustus 2021 lalu, dengan cara merusak
plafon gudang dan masuk serta merusak kamera CCTV yang ada di dalam
gudang tersebut.
"Para pelaku lalu mengambil kurang lebih sepuluh karung bawang merah, 1
layar monitor CCTV merek Lenovo warna hitam, 1 Reciver penyimpanan CCTV
merek Hikvison warna Hitam yang ada di dalam Gudang tersebut,"ungkapnya.
"Akibat Perbuatan tersebut, ketiga pelaku kini diamankan ke Mapolres
Biak Numfor untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan
lebih lanjut,"tutupnya.
Komentar
Posting Komentar